BANTENLEBAK

Distribusikan Pupuk Subsidi Diatas HET, Ini Kata Kios Pengecer

24
×

Distribusikan Pupuk Subsidi Diatas HET, Ini Kata Kios Pengecer

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id |LEBAK, BANTEN

Perihal penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), di wilayah Kecamatan Cihara terus menjadi keluh kesah petani,dan menjadi sorotan publik.

Harga pupuk subsidi yang telah di tetapkan pemerintah Untuk diketahui, pemerintah telah menurunkan harga pupuk bersubsidi melalui surat keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No. 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Cerita lain ditemukan di salah satu kios di wilayah Kampung Cibobos,Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, kios menjual pupuk subsidi diatas HET seharga Rp.250 ribu satu setnya(1 zak Urea,1 zak Phonska), bisa mencapai Rp.270 ribu sampai ditempat.

Disampaikan salah satu pemilik kios saat di konfirmasi via telepon WhatsApp melalui perwakilannya menjelaskan, harga yang dijual saat ini stok pupuk sebelumnya yang belum habis.

“Jadi begini pak,terkait pemberitaan itu saya udah membacanya dan saya mau menjelaskan kalau pupuk yang di jual saat ini adalah stok lama yang belum habis, makanya saya menjual segitu,” terangnya, pada Kamis 22 November 2025 lewat telpon WhatsApp.

Terkait adanya penurunan harga pupuk subsidi yang di tetapkan pemerintah dirinya mengetahuinya namun belum di sosialisasikan kepada para petani, sehingga petani masih membeli pupuk subsidi seharga Rp: 250 ribu/set.

“Betul pak, saya mengetahuinya penurunan harga pupuk subsidi, namun belum sempet mensosialisasikan hal tersebut karena masih menjual stok pupuk yang harga sebelumnya, dan sekarang saya menjual sesuai Het saat ini” jelasnya.

Secara ringkas ini standar Harga Eceran Tertinggi (HET), melalui surat keputusan tersebut, harga Pupuk Urea dari Rp : 2.250 menjadi Rp1.800/kg (turun Rp450/kg) atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000/sak (turun Rp22.500/sak). Pupuk Phonska saat ini rata-rata adalah Rp1.840 per kilogram atau sekitar Rp92.000 per karung 50 kg untuk jenis subsidi.

(Dhee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *