BANTENPALEMBANG

Ada Apa dengan Perumdam Pandeglang? Diduga Berpendapatan Puluhan Miliar, Dividen ke Daerah Hanya Sekitar 627 Juta

86
×

Ada Apa dengan Perumdam Pandeglang? Diduga Berpendapatan Puluhan Miliar, Dividen ke Daerah Hanya Sekitar 627 Juta

Sebarkan artikel ini

lensanews.id | PANDEGLANG, BANTEN 

Isu transparansi di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Pandeglang kembali mencuat. Berdasarkan perhitungan dan data lapangan yang dihimpun LSM Harimau DPC Pandeglang, Perumdam diduga memiliki pendapatan mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, dengan jumlah pelanggan sekitar 22.625 sambungan aktif dan rata-rata pembayaran Rp170.000 per bulan. Namun, ironisnya, dividen yang disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp627 juta per tahun. Jum’at ( 07/11/2025)

Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pandeglang, Yadi Setiadi, menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan keuangan dan akuntabilitas badan usaha milik daerah itu.

“Jika benar pendapatan mencapai puluhan miliar rupiah, lalu kenapa dividen ke daerah hanya sekitar enam ratus juta? Ini jelas tidak sebanding dan patut dipertanyakan,” ujar Yadi Setiadi tegas.

Ia juga menambahkan bahwa sejak 9 September 2025, pihaknya telah berulang kali melayangkan surat audiensi resmi kepada Perumdam, namun hingga kini belum mendapatkan klarifikasi yang jelas dan transparan.

Menurut Yadi Setiadi, sikap tertutup tersebut menunjukkan lemahnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Surat balasan yang hanya berisi tautan tanpa penjelasan substansial dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap kewajiban badan publik dalam memberikan akses data keuangan kepada masyarakat.

“Uang yang dikelola Perumdam bersumber dari rakyat. Maka wajar publik bertanya dan meminta transparansi. Jangan sampai badan publik justru menutup-nutupi informasi yang seharusnya terbuka,” tegas Yadi Setiadi.

Ia juga mengingatkan agar jangan ada pihak mana pun yang mencoba melindungi kepentingan tertentu di balik ketertutupan informasi tersebut.

LSM Harimau berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat, bahkan pemerintah pusat, dapat berinisiatif melakukan audit menyeluruh dan langkah tegas terhadap dugaan ketidakterbukaan keuangan di tubuh Perumdam Pandeglang.

“Kami berharap pihak berwenang dapat melakukan audit, menegakkan keadilan, dan memastikan uang rakyat dikelola dengan jujur,” pungkas Yadi Setiadi, Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pandeglang. (Tim/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *