BANTENPANDEGLANG

Proyek Jalan Sukawaris–Tanjungan Diduga Gunakan Pasir Laut, PPK Membisu Saat Dikonfirmasi Wartawan

76
×

Proyek Jalan Sukawaris–Tanjungan Diduga Gunakan Pasir Laut, PPK Membisu Saat Dikonfirmasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PANDEGLANG_BANTEN | lensanews.id 

Proyek peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen II di Kabupaten Pandeglang tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sentosa Banten Raya dengan nilai kontrak sekitar Rp12,27 miliar itu diduga menggunakan material pasir laut untuk pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Berdasarkan data yang diperoleh, pekerjaan tersebut tercatat dalam kontrak nomor HK.0102/KTR-SEGII/BPjpn.7.2/181.3 dengan waktu pelaksanaan selama 80 hari kalender. Proyek ini berada di bawah Satker PJN Wilayah II PPK 2.2 Provinsi Banten

Tim pergerakan Lingkar Advokasi Studi mahasiswa Indonesia (LASMI) firdaus menilai penggunaan pasir laut dalam pekerjaan konstruksi dapat memengaruhi kwalitas muttu dan ketahanan bangunan saya pun mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait terhadap proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut.

“Aneh saja, proyek dengan anggaran belasan miliar tapi untuk bangunan TPT-nya, terlihat menggunakan pasir laut. Harusnya diawasi ketat karena ini menyangkut kualitas dan ketahanan bangunan,”

Menurutnya, penggunaan pasir laut juga harus menempuh prosedur yang ada,

” Bukankah penggunaan pasir laut itu tidak boleh sembarangan, apalagi ini untuk proyek pemerintah yang harus memberikan kualitas terbaik untuk masyrakat,” tandsnya.

Sementara itu, Riza selaku PPK saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespons upaya konfirmasi terkait dugaan penggunaan pasir laut dalam proyek tersebut. Pada Selasa (4 /10/2025)

(ND/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *