PALEMBANG_SUMATRA SELATAN | lensanews.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas (25/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Jimri Anton S. Nababan, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Indra Yudha, dan Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Jumedi.
Penggeledahan dilakukan di Blok SMB II, tepatnya di kamar 23 dan 25, dengan melibatkan staf Kamtib, staf KPLP, Regu Jaga 1, serta Aparat Penegak Hukum dari Koramil 418-08. Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan kepada seluruh petugas dan warga binaan, menekankan pentingnya disiplin, kebersihan, serta kepatuhan terhadap tata tertib Lapas.
Selama penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, antara lain sendok logam, cukuran, korek api, benda tajam, hingga dua unit handphone. Seluruh barang temuan telah diamankan dan didata untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen memperkuat deteksi dini dan menjaga situasi Lapas tetap kondusif, aman, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.












































