LEBAK_BANTEN | lensanews.id
Aliran sungai Cimadur di Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak kian terus tercemar keruh.
Demikian juga tercemar keruhnya aliran sungai Cimadur di Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah, diduga diakibatkan aktivitas pengolahan pertambangan pasir kuarsa.
Selain kekeruh, material lumpur dari pencucian pasir kuarsa di Desa Bayah Barat tersebut, diduga menyebabkan sedimentasi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimadur.
Demikian juga aliran sungai Cimadur diduga tercemar oleh aktivutas penambangan pasir kuarsa PT. Jaya Logam Berkah yang ada di Desa Bayah Barat.
Begitu juga aliran sungai itu, sumber dibutuhkan warga sehari – hari, tentunya dipergunakan untuk kebutuhan mencuci dan mandi.
Terkait adanya pencemaran pada aliran sungai Cimadur, Aktifis Peduli Lingkungan Lebak, Pahrudin meminta dinas terkait di pemerintah Lebak atau Banten untuk turun menyikapi sungai keruh tercemar tersebut.
” Kami minta DLHK Provinsi Banten untuk memberikan sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan kaidah pertambangan yang berdampak pada lingkungan dan sungai,” ungkap Pahrudin, Jumat 17 Oktober 2025.
Bahkan menurutnya, pengolahan pencucian limbahnya seharusnya tidak mengalir atau dibuang langsung kesungai.
” Jadi kami menduga keruhnya sungai, penyebabnya perusahaan tidak memiliki kolam Instalisi Pengolahaan Air Limbah (IPAL) tertutup,” ujarnya.
Hal itu Ia juga meminta baik Pemerintah dan APH tidak terkesan tutup mata soal aliran sunga keruh yang nampak itu
“Jadi kami minta tindak tegas bagi perusahan yang melanggar aturan yang ditentukan dalam pertambangan,” pungkasnya.
(Dhee)