LEBAK_BANTEN | lensanews.id
Terkait adanya dugaan pungutan Perelek Batubara yang dilakukan oleh oknum yang mengaku untuk kegiatan proposal Baksos oleh media Jaring Garuda NKRI (JGN) dan Organisasi Kewartawanan PPWI Baksel,akan tempuh jalur hukum.
Pasalnya hal tesebut disampaikan oleh salah satu jurnalis media JGN Endang Hermanto yang di akrab di sapa Ua Odet menjelaskan, perihal tersebut tidak sesuai dan merusak Marwah Media dan Organisasi Kewartawanan PPWI Lebak Selatan, sehingga dirinya akan melaporkan perihal tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum.
“Saya mewakili Media JGN menyangkal dengan adanya sumber informasi yang menerangkan adanya pungutan kepada pengusaha batubara untuk kegiatan Baksos oleh media Jaring Garuda NKRI (JGN),” kata Uwa Odet.
Lebih lanjut Uwa Odet menegaskan bahwa dirinya,” Akan segara melaporkan perihal tersebut kepada pihak APH, karena telah merusak Marwah Media JGN,dalam melakukan pungutan kepada pihak pengusaha penambang Batubara,” ucapnya.
“Betul,saya akan melaporkan kejadian tersebut kepada APH sebab telah merusak nama baik media,yang realitanya tidak sesuai itu hanya menjual nama saja,” tegas Uwa Odet
Menanggapi hal tersebut Ketua Simpul PPWI Wilayah Lebak Selatan Ucup Supriadi angkat bicara,menurutnya oknum yang telah mencatut nama PPWI telah mencederai organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilayah Lebak Selatan.
“Terus terang saya selaku ketua Simpul PPWI Wilayah Lebak Selatan sangat menyayangkan dan mengutuk keras terhadap oknum yang telah mencatut nama PPWI Baksel,untuk meminta perelek kepada para korlap/ojeg batubara pada hari Rabu tgl 15 Oktober 2025, kemaren, yang padahal saya sendiri tidak tahu adanya perelek tersebut,” kata Ucup Supriadi.
Untuk itu pihaknya (Simpul PPWI Baksel ) akan segera berkoordinasi dengan ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak, terkait adanya oknum yang diduga telah mencatut nama PPWI dalam pungutan perelek batubara tersebut.
(Dhee)