LEBAK _ BANTEN | lensanews.id
Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten Lebak, Bani Faris Islami, S.H., M.H., bersama Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lebak, Putri Setiana Padilah, S.H., serta Sekretaris Jenderal Lembaga Pembinaan Anak Nasional (Lembiknas), Firmansyah, S.Pd., melakukan kunjungan ke SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (14/10).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan proses pendidikan di sekolah tersebut yang sempat mengalami kendala kegiatan belajar mengajar.
Dalam kesempatan itu, Bani Faris Islami, S.H., M.H., selaku Ketua Puspaga Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar seluruh pihak di SMAN 1 Cimarga segera mengaktifkan kembali kegiatan sekolah secara normal.
“Tujuan kami datang ke SMAN 1 Cimarga adalah untuk menghimbau agar segera mengaktifkan kembali proses belajar mengajar. Kami tidak memberikan dukungan terhadap adanya aksi mogok sekolah atau mogok belajar. Pendidikan harus tetap berjalan demi masa depan siswa,” tegas Bani.
Sementara itu, Putri Setiana Padilah, S.H., selaku Devisi hukum dari Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Lebak, menyampaikan bahwa pihaknya turut mengingatkan pentingnya menjaga hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
“Anak-anak memiliki hak dasar untuk mendapatkan pendidikan. Semua pihak, baik guru, orang tua, maupun lembaga pendidikan, harus bersinergi menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sedangkan Firmansyah, S.Pd., Sekretaris Jenderal Lembaga Pembinaan Anak Nasional (Lembiknas), menambahkan bahwa lembaganya siap memberikan dukungan moral dan pendampingan terhadap sekolah maupun siswa apabila dibutuhkan.
“Kami dari Lembiknas siap berkolaborasi dengan pihak sekolah untuk memulihkan semangat belajar para siswa. Pendidikan adalah kunci pembinaan karakter bangsa, dan sekolah harus menjadi tempat yang positif bagi tumbuh kembang anak,” ucap Firmansyah.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi SMAN 1 Cimarga untuk kembali fokus pada peningkatan mutu pendidikan serta memastikan seluruh siswa mendapatkan haknya dalam kegiatan belajar mengajar secara penuh dan berkualitas. (ND)