PALEMBANG_ SUMATRA SELATAN | lensanews.id
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli).
Menindaklanjuti Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar oleh UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Selatan, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Andri Kurniawan, S.Si.T., M.T. mengimbau seluruh pegawai di lingkungan UPTD PKB Dishub Kota Palembang untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun.
“Saya tegaskan, seluruh proses pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) tidak dipungut biaya tambahan apapun di luar ketentuan resmi. Jika ada oknum yang mencoba melakukan pungli, akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Andri Kurniawan, Selasa (14/10).
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak berhubungan dengan calo, serta mengurus langsung ke loket resmi yang telah disiapkan oleh UPTD KIR Dishub Kota Palembang.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji cepat dari para calo. Semua layanan KIR bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan tanpa biaya tambahan. Mari bersama-sama kita ciptakan layanan publik yang bersih,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andri menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kawasan pelayanan KIR aman dari praktik percaloan dan pungli.
“Kami siap mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik tidak terpuji ini. Kami ingin UPTD KIR menjadi contoh pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutupnya.
Dengan semangat anti-pungli dan pelayanan prima, Dinas Perhubungan Kota Palembang berkomitmen menghadirkan Pelayanan KIR yang Aman, Nyaman, dan Transparan demi mendukung visi Palembang sebagai kota yang tertib transportasi dan berintegritas. (Hr)