LAMPUNG TIMUR – LAMPUNG | lensanews.id
Proyek pembangunan jalan Tahford sepanjang 615 meter di Dusun II Bul Korea, Desa Jaya Asri, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, kini jadi sorotan tajam publik. Proyek yang menelan dana hingga Rp143.913.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun standar teknis konstruksi yang semestinya.
Pantauan langsung tim media di lokasi menemukan indikasi pelanggaran teknis yang signifikan. Ukuran batu belah yang digunakan tidak sesuai standar 0,15 dan 0,20 cm, begitu pula dengan metode pemasangan batu yang seharusnya berdiri, justru seluruhnya tertidur. Pasir urug juga tampak tidak merata dan terkesan asal tabur.
“Kalau ukuran batu dan posisi pemasangan itu sudah ada di RAB-nya. Batu belah harus berdiri, bukan tidur. Kalau tidur, itu sudah menyalahi aturan,” tegas Ari, pendamping desa Kecamatan Metro Kibang, saat dikonfirmasi lensanews.id.
Proyek ini pun dinilai berpotensi merugikan negara karena dugaan pengurangan material (mark-up) yang terlihat jelas dari kualitas fisik di lapangan. Ketahanan jalan yang seharusnya menjadi prioritas, kini dipertanyakan publik dan para pemerhati pembangunan desa.
Hal senada juga ditegaskan oleh Chandra, Kasi PMD Kecamatan Metro Kibang. Ia mengakui pihak kecamatan telah menyampaikan agar pekerjaan Tahford mengikuti petunjuk teknis dan RAB sejak awal pemasangan.
“Kami sudah ingatkan untuk ikuti prosedur. Terima kasih juga untuk rekan-rekan media yang mengingatkan lewat informasi di lapangan, karena ini bagian dari fungsi kontrol sosial,” ujar Chandra.
Namun berbeda dengan tanggapan dari Kepala Desa Jaya Asri, Muh Yusup, yang terkesan defensif dan meminta agar pemberitaan dari media terkait dugaan penyimpangan pekerjaan Tahford dicabut.
“Dari awal semua sudah kami periksa. Pendamping lokal dan kecamatan juga sudah dilibatkan. Tolonglah dicabut berita itu,” ungkap Kades singkat.
Lebih lanjut, ia menyebut seluruh proses pekerjaan telah didampingi TPK dan diketahui oleh Forkopimcam setempat.
Namun fakta berkata lain. Visualisasi di lapangan menunjukkan pekerjaan ini jauh dari kata maksimal. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya persoalan teknis semata, melainkan bentuk nyata lemahnya pengawasan dan indikasi pembiaran terhadap potensi kerugian negara.
Proyek ratusan juta yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat, kini justru menyisakan tanya dan tanda seru. Siapa yang bertanggung jawab?
Kedepan tim media ini akan menurunkan tim investigasi Advokasi dari Jurnalis Maestro Indonesia (JMI ) bila ditemukan ada indikasi penyimpangan tidak sesuai juknis pembangunan Talford maka kita akan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) Kabupaten
(Tim / Red)