TANGGAMUS | lensanews.id
Rencana pembukaan jalan desa sepanjang 50 kilometer dengan lebar 10 meter yang membentang dari Pekon Way Nipah hingga Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematangsawa, akhirnya mendapat titik terang.
Sembilan pekon di wilayah selatan Pematangsawa sepakat patungan Rp50 juta per pekon, sehingga terkumpul Rp450 juta melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).
Kesepakatan ini terungkap dalam rapat koordinasi pembangunan infrastruktur jalan penghubung antarpekon di Aula Kecamatan Pematangsawa, Jumat, 3 Oktober 2025.
Rapat dipimpin Asisten II Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, dan diikuti Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, Kadis PMD Arpin, Kasi Datun Kajari Tri Nurandi Sinaga, perwakilan Balai Besar TNBBS, Kepala Bapperida, Kabag Hukum, hingga Camat Pematangsawa, Syaifuddin Sarip. Sekda Tanggamus, Suaidi, turut hadir secara daring.
Sudah Diusulkan Sejak 2022
Kadis PMD Arpin menegaskan, pembangunan jalan ini bukan rencana baru.
“Sejak 2022 sudah dimapping oleh Dinas PU dan selalu muncul dalam Musrenbang tingkat pekon dan kecamatan, namun belum terealisasi. Kini seluruh masyarakat bermufakat agar jalan ini diwujudkan,” kata Arpin.
Menurutnya, jalur yang akan dibuka menghubungkan sejumlah pekon, yakni Way Nipah, Tirom, Karang Brak, Kaur Gading, Tampang Muda, Way Asahan, Teluk Brak, hingga Tampang Tua.
“Harus dipertimbangkan jalurnya agar efektif, karena ini sudah disepakati juga oleh Bupati,” tambahnya.
Swadaya dan Hibah Tanah
Camat Pematangsawa, Syaifuddin Sarip, menjelaskan tanah untuk jalan telah dihibahkan masyarakat kepada kepala pekon dan diteruskan kepada pihak kecamatan.
“Dana Rp450 juta sebagian sudah masuk kas BKAD. Anggaran akan dipakai untuk pembukaan badan jalan, pembangunan pos pengamanan di pintu masuk kecamatan, serta pos di bagian selatan,” ujarnya.
Sekda Suaidi menambahkan, jalan desa sepanjang 50 km dengan lebar 10 meter ini telah memiliki berita acara hibah resmi.
“Pekon juga wajib memberikan tembusan kepada Pemkab terkait hibah lahan. Setelah itu, alokasi anggaran dari APB Pekon Perubahan baru bisa dilaporkan kepada Bupati,” jelasnya.
Peran Pemkab dan Alat Berat
Pemkab Tanggamus memastikan dukungan dengan menyiapkan dua unit alat berat.
Namun biaya bahan bakar ditanggung pekon secara swadaya. Selain itu, Pemkab juga membantu Rp125 juta untuk sewa alat berat.
Kadis PMD Arpin menyebut, kendala utama terletak pada keterbatasan alat berat.
“Kami harap dengan rapat lanjutan nanti, ada pembahasan khusus agar penambahan armada bisa dipenuhi,” ujarnya.
Ketua APDESI Kecamatan Pematangsawa, Aprial (Kepala Pekon Way Nipah), mengatakan pihaknya sudah lebih dulu membuka badan jalan dari bibir pantai sekitar 100 meter.
“Titik paling sulit ada di Karang Brak dan Tirom. Kami berharap ada tindak lanjut agar jalan ini benar-benar tembus,” ucapnya.
Dukungan Aparat dan Kajari
Dandim 0424/Tanggamus, Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, mendukung penuh pembukaan jalan desa ini.
“Akses darat akan membuka peluang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Tidak ada lagi ibu hamil yang harus lewat laut dengan risiko besar,” tegasnya.
Kasi Datun Kajari, Tri Nurandi Sinaga, mengingatkan agar semua tahapan sesuai prosedur hukum.
“Tujuan pembangunan ini untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai ada penyalahgunaan, fiktif, atau kepentingan pribadi,” katanya.
Catatan Teknis PU, BPBD, dan Hukum
Perwakilan Dinas PU menegaskan, pada 2023 sudah dilakukan survei pendahuluan jalur.
“Jika dilaksanakan tahun ini, sangat mungkin terwujud. Potensi pariwisata di kawasan ini juga besar,” ujar Bowo Nugroho, dari Dinas PUPR.
Sementara BPBD mengingatkan perlunya survei topografi, termasuk kondisi tebing, untuk memastikan keamanan.
“Jalur harus diukur dengan detail sebelum eksekusi,” kata perwakilan BPBD.
Kabag Hukum Setdakab, Arif Rahmat, menekankan aspek legalitas.
“Tanah harus clear and clean. Jangan sampai jalur jalan bersinggungan dengan kawasan konservasi yang rawan abrasi. Semua harus sesuai aturan, termasuk BAST dari PU ke pekon,” katanya.
Pembentukan Tim Kecil
Dalam rapat juga disepakati pembentukan tim kecil untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.
Tim ini akan berperan menelusuri hasil pekerjaan yang sudah dilakukan PU, memastikan legalitas hibah tanah, serta merumuskan teknis pembangunan.
“Apresiasi kepada pekon yang telah membentuk BKAD. Ini bukti kesiapan masyarakat. Tinggal kita kawal agar sesuai aturan dan bisa dilaporkan ke Bupati,” ujar Sekda Suaidi.
Nama Kepala Pekon yang Terlibat
Rapat diikuti kepala pekon, yakni:
Aprial (Way Nipah, Ketua APDESI Kecamatan Pematangsawa)
Suyono (Batu Brak)
Hendra Gunawan (Karang Brak)
Hamdan (Tirom)
Abuzar (Kaurgading)
Hartono (Way Asahan)
Sumartono (Martanda)
Hamid (Tampang Muda)
Mat Basir (Tampang Tua).* (Red)