LEBAK

Galian Pasir PT KSI Diduga Cemari Sungai Ciliman Hingga Putuskan Akses Jalan Desa

106
×

Galian Pasir PT KSI Diduga Cemari Sungai Ciliman Hingga Putuskan Akses Jalan Desa

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

LEBAK | lensanews.id

Limbah galian tambang pasir PT KSI ( Kerasi Sehat Indoholan ) yang berada di Desa Lewi Ipuh Kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak Diduga mencemari air sungai Ciliman.

Selain diduga mencemari air sungai Ciliman, aktivitas tambang galian pasir juga diduga telah melenyapkan jalan Desa dengan cara diserobot lalu dikeruk yang mengakibatkan terputusnya akses jalan Desa.

Dari hasil informasi yang dihimpun oleh tim media, masyarakat Desa Leuwi Ipuh mayoritas menggunakan air sungai Ciliman untuk keperluan sehari-hari dan mengairi lahan pertanian, saat ini masyarakat tak bisa menggunakan air sungai Ciliman karena kondisi air sungai tampak kotor dan keruh, hal ini disebabkan oleh tercemar nya sungai Ciliman.

Menurut keterangan warga yang tidak ingin di sebutkan inditasnya mengatakan kebaradaan sungai Ciliman terancam karena adanya pendangkalan sungai akibat dari limbah galian pasir yang dibuang ke sungai.

“Saat ini keberadaan sungai sudah parah kerusakanya, sungai menjadi rusak seperti berlumpur, keruh dan mendangkal karena didaerah hulu sungai ada aktivitas tambang pasir yang membuang limbahnya kesungai,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa saat ini para warga kesulitan mengangkut hasil pertanian karena terputus nya akses jalan Desa yang dikeruk oleh tambang galian pasir.

Sementara itu, perwakilan dari perusahaan berinisial (BR) saat di konfirmasi oleh tim media mengatakan. Yang membuang limbah galian pasir kemungkinan bukan hanya PT KSI saja.

” Kan ada warga, ngambil airnya dekat jembatan menegur salah satu dari pihak perusahan tambang pasir, dari perkataannya seolah-olah semua di tunjukan ke PT KSI saja yang membuang limbah. Padahal kemungkinan nya semua tambang buang limbah ke air ciliman.” ucap BR.

Ditempat terpisah Rusli seorang aktivis Lingkungan mengatakan, Polemik pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan seakan kebal hukum karena sampai saat ini masih saja beroperasi.

“ Kerusakan lingkungan akibat pertambangan di Kabupaten Lebak seakan tidak ada habisnya untuk dibahas, hal ini dikarenakan tidak adanya penyelesaian yang jelas dari pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan mencemari sungai.” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah agar jangan lalai dengan membiarkan permasalahan ini, karena hal ini dapat menjadi dampak berbahaya bagi kelangsungan sungai Ciliman.

“Dampak limbah ini jika dibiarkan dapat berbahaya, dikarenakan mempengaruhi aktivitas pertanian sawah atupun saat warga menggunakan untuk keperluan sehari-hari.” tegasnya. (Tim /ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *