BANTEN | lensanews.id
Gelombang desakan agar aparat penegak hukum (APH) menelusuri dugaan praktik korupsi dalam proyek Pembangunan/Peningkatan Kualitas Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Permukiman/Jalan Lingkungan se-Provinsi Banten tahun 2025 semakin kencang. Kali ini, giliran Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) yang lantang meminta KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Polri segera turun tangan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Lapangan P3B, Arip Wahyudin alias Ekek, disebutkan bahwa praktik kotor di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat, anggota DPRD, bahkan aparat penegak hukum. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu dituding telah “dibagi-bagi” secara sistematis kepada kelompok tertentu dengan praktik setoran berkisar 25–30 persen untuk setiap paket kegiatan.
“Yang lebih miris, ada perusahaan yang bisa mendapat hingga enam paket pekerjaan. Dugaan ini bukan sekadar isu, tetapi sudah jadi keluhan nyata para kontraktor di Banten. Bahkan kabarnya, perusahaan yang tahun lalu tidak mendukung salah satu kandidat dalam Pilgub 2024, sama sekali tidak kebagian proyek,” tegas Ekek, Minggu (14/9/2025).
P3B menyebut, puluhan hingga ratusan perusahaan kontraktor terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Nama-nama perusahaan yang diduga ikut serta bahkan sudah terang-terangan dipublikasikan. “Kami menduga, ada keterlibatan oknum B1, B2, anggota DPRD, hingga pihak lain yang disebut-sebut berbaju malaikat. Total ratusan paket kegiatan diduga sudah dibagi-bagi sebelum proses berjalan,” tambahnya.
Menurut arip wahyudin yang biasa di panggil ekek ini, praktik koruptif ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berpotensi menggerus keuangan negara, memperlebar jurang kemiskinan, dan melanggengkan ketimpangan sosial di provinsi banten.
“Jika dibiarkan, banten yang dikenal sebagai tanah jawara, kota Iman dan Taqwa, justru akan terus dicengkeram mafia proyek dan politik uang. Kami mengharapkan kepada bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan kepada KPK, Kejagung, dan Polri untuk segera mengusut tuntas, memanggil direktur perusahaan-perusahaan terkait, serta memproses hukum oknum pejabat dan kontraktor yang bermain,” ungkapnya.
Ekek menegaskan, korupsi di banten telah berlangsung massif dan terstruktur. Bahkan, sudah menjadi “makanan sehari-hari”. Contohnya seperti mau pelantikan pejabat saja di banten, gubernur dan wakil gubernur malah menunjukkan kebodohannya kepada publik.
“Korupsi itu busuk, merusak, dan menyengsarakan rakyat. Jangan ada lagi pembiaran. Kalau benar ada setoran 25–30 persen untuk setiap proyek, itu artinya bukan sekadar penyimpangan, melainkan pemerkosaan terhadap APBN/APBD,” tegas ekek.
Ekek menutup pernyataannya dengan mengutip pepatah Buddhis: “Ada tiga hal yang tidak bisa lama-lama disembunyikan: Matahari, Bulan, dan Kebenaran,” tutupnya
* (Dhee)