PESAWARAN | lensanews.id
Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan berkomitmen bahwa penanganan terhadap balita asal Dusun Bayas Jaya, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, yang kini dirawat di RSUD Pesawaran dengan diagnosa gizi buruk tipe Kwashiorkor.
Selain itu, Balita tersebut bernama Muhammad Aefudin berusia 2 tahun 6 bulan itu juga mengalami penyakit penyerta berupa anemia defisiensi zat besi, kecacingan, TBC, dan ikterik.
Kronologis.
Dari hasil catatan kesehatan menunjukkan, pemerintah desa, kader posyandu, hingga tenaga gizi Puskesmas Kota Jawa telah melakukan intervensi sejak Mei 2024 lalu.
Dan saat itu, berat badan Aefudin stagnan di kisaran 7,5–8 kilogram. kemudian pada Juli 2024, petugas kesehatan memasukkan Aefudin ke dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal BOK Kemenkes. Selama dua bulan penuh, sang Balita juga menerima PMT, obat cacing, dan pemantauan gizi, yang membuat kondisinya membaik hingga akhir 2024.
Namun, pada April 2025 kondisi Aep memburuk, lantas pemerintah desa bersama bidan dan petugas gizi kembali memberikan pelayanan kesehatan dan dirujuk dengan ambulans desa ke RSUD Pesawaran, saat dilakukan pemeriksaan dokter menemukan infeksi kecacingan dan anemia ringan. Setelah perawatan intensif, Aefudin dipulangkan dengan catatan wajib kontrol bulanan.
Pihak keluarga Aep tidak melakukan pemeriksaan setiap bulan.
Sayangnya, kontrol itu tidak dilakukan keluarga. Pada Agustus 2025, sehingga kondisi anak kembali drop. Petugas desa, bidan, dan kader kesehatan harus kembali melakukan pendekatan langsung agar keluarga bersedia membawa Aefudin ke IGD RSUD Pesawaran. Upaya itu berhasil, dan sejak 26 Agustus 2025 ia menjalani perawatan penuh di rumah sakit daerah.
Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan, dr, Media Apriliana.
Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, Media Apriliana, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama tenaga medis telah bekerja sejak awal kasus ini muncul.
“Ananda Aep, sejak 2024 sudah menjadi sasaran pemantauan. Pemerintah hadir lewat PMT Lokal, obat cacing, hingga perawatan rumah sakit. Ketika kondisinya menurun, bidan desa, kader, dan aparat desa bergerak cepat melakukan rujukan,” ujar , Kadis kesehatan, Senin (15/9/2025).
Menurut de, Media, keberhasilan penanganan gizi buruk tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, melainkan juga kepatuhan, dan kesungguhan keluarga dalam melaksanakan kontrol dan kunjungan posyandu.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Kami memastikan intervensi berjalan, tapi keluarga juga kami minta harus disiplin melanjutkan kontrol agar kondisi pasien stabil,” ungkapnya.
Dukungan Pemerintah Desa Batas Jaya terhadap Aep.
Untuk selanjutnya, berdasarkan koordinasi dengan pihak desa, Sekretaris Desa Bayas Jaya, Andre Zafano, menerangkan bahwa beberapa hari lalu Aefudin telah dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung menggunakan mobil ambulans desa untuk mendapatkan perawatan intensif dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan (PBI).
Selain dukungan kesehatan, keluarga pasien juga tercatat sebagai penerima berbagai bantuan sosial pemerintah, yakni:
1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
3. BPJS Kesehatan PBI aktif
Muhammad Aefudin, bayi laki-laki berusia 2 tahun 6 bulan, putra dari pasangan Tn. Sukriya dan Ny. Saini, saat ini masih menjalani perawatan lanjutan. Pemkab Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan kesehatan dasar, pemantauan gizi balita, serta edukasi keluarga melalui posyandu dan program kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah juga memastikan bahwa setiap kasus gizi buruk akan mendapat perhatian dan penanganan medis yang sesuai standar.
Hal ini sekaligus menjawab pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait kondisi balita asal Bayas Jaya tersebut. (Indra).