PALEMBANG | lensanews.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang mengikuti apel bersama secara virtual yang melibatkan pegawai dari lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (15/9).
Pelaksanaan apel bertempat di Aula Utama Lapas menandai upaya kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat sinergi penegakan hukum dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Setelah apel bersama, acara berlanjut dengan penyerahan Surat Keputusan kenaikan pangkat bagi 5 pegawai di Lingkungan Lapas Palembang.
Prosesi ini berlangsung secara simbolis, dimana Kepala Lapas (Kalapas) menyerahkan SK kepada setiap pegawai dengan khidmat.
Adapun ke-5 pegawai yang mendapatkan SK kenaikan Pangkat yaitu : Kasi Sarana Kerja (Ahmad Anbari), Kasi Keamanan (Rudy Saputra), Agus Kurniawan, Hermanto, dan Yudi Prawira.
Momentum ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kinerja konsisten yang telah ditunjukkan selama bertugas.
Dengan pengangkatan pangkat baru, Lapas Kelas I Palembang berharap terjadi peningkatan motivasi dan semangat kerja seluruh pegawai.
Rangkaian kegiatan ini sekaligus menjadi pijakan untuk program pelatihan teknis, pembinaan hak asasi manusia, dan evaluasi administrasi yang akan diimplementasikan pada periode mendatang. (Hari)