LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Provinsi Banten tuntut penjelasan kepada pihak RSUD adjidarmo Lebak karena di duga telah lalai atau tidak profesional dalam menangani tindakan operasi kepada pasien inisial MA dari kecamatan cibadak kabupafen Lebak, Banten yang mengakibat hasil operasi tersebut terjadi pembekakan dan infeksi pada pasien.
Hasim Koordinator Devisi investigasi Wilter Banten LSM GMBI yang di beri kuasa dari pasien mengungkapkan ,awal masuk pasien ke RSUD adjidarmo tanggal 11 Mei 2025 setelah di lakukan pemeriksaan kondisi pasien, dokter mengatakan terdiagnosis ada penyumbatan usus akhirnya di lakukan operasi dengan memotong usus seruas jari setelah di operasi pasien mengalami pembengkakan pada perut hasil operasi tersebut. kata hasim kepada media. Sabtu( 30/8)
lanjut Hasim, lalu keluarga pasien mempertanyakan hal tersebut kepada dokternya, jawaban dokter tersebut,
” Itu tidak apa apa, itu hasil dari hasil operasi “kemudian pasien dinyatakan oleh dokter sudah membaik dan pulangkan pada tanggal 17 Mei 2025,” terangnya.
Setelah di rumah hanya sehari semalam terjadilah kebocoran(robek) pada bekas operasi dan mengeluarkan kotoran dari dalam perut pasien sehingga di bawa lagi ke RSUD adjidarmo tanggal 19 Mei 2025 dan di lakukan kembali operasi yang kedua.
” Dari hasil pemeriksaan dokter adanya kelenjar getah bening sehingga harus di potong bagian usus ±2 meter dan di pasang kantong stoma pada perut pasien dari keterangan dari pihak keluarga pasien yang di katakan dokter katanya tiga bulan akan sembuh, tapi nyatanya malah keadaan pasien memburuk,” ujar hasim.
Lalu pihak RSUD adjidarmo memberikan memberikan rujukan untuk di bawa ke RSCM jakarta pada tanggal 14 Agustus 2025 sampai saat ini pasien masih di rawat sana dan keadaanya pasien sangat mengkhawatirkan bahkan sangat kurus.
Untuk itu kami telah melakukan audensi kepada pihak RSUD Adjidarmo bersama dinas kesehatan Lebak untuk meminta penjelasan dan dan pertanggungjawaban dari RSUD adjidarmo atas apa tindakan dokter bedah di duga lalai dan tidak profesional yang merugikan pasien baik kesehatan, psikologi, mental dan materi.
” Perihal masalah ini kami LSM GMBI akan melaporkan ke MKEK (Majlis Kehormatan Etik Kedokteran) atau Kementrian Kesehatan ( Kemenkes) untuk di tindaklanjuti,” tegas nya.
Sementara Dr Joe humas RSUD Adjidarmo. mengatakan,”
Perihal ini saya akan sampaikan kepada direktur RSUD adjidarmo dan alangkah baiknya pasien ini bisa komunikasi intens dengan dokter yang menanganinya dan kami siap bertangungjawab,” tukasnya. (ND)