LAMPUNG TIMUR | lensanews.id
Metro Kibang (26 Agustus 2025) – Diduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SDN 1 Sumber Agung, Desa Sumberagung, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.
Kecurigaan muncul karena realisasi anggaran pada sejumlah komponen tidak sesuai dengan persentase standar yang ditetapkan.
Indikasi Ketidaksesuaian Anggaran BOS 2024
Dua komponen yang menjadi sorotan adalah
Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca,
baik untuk Tahap 1 Rp : 23.147.600 maupun Tahap 2 Rp : 3.880.000 tahun 2024
Namun, jika dihitung berdasarkan persentase alokasi resmi BOS, ditemukan ketidakcocokan antara angka yang dilaporkan dengan hasil perhitungan internal.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana,
juga untuk Tahap 1 Rp : 925.000 dan Tahap 2 Rp : 17.300.000 tahun 2024.
Setelah dilakukan kalkulasi berdasarkan komponen persentase, ditemukan bahwa hasil tersebut tidak mencerminkan jumlah yang dilaporkan secara akurat.
Klarifikasi Kepala Sekolah
Kepala sekolah saat ini menjelaskan bahwa pada tahun 2024, dirinya belum menjabat.
“Terkait hal tersebut, pada tahun 2024 saya belum menjabat sebagai Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Sumber Agung,” tegasnya
Ia menyatakan akan segera mengonfirmasi hal ini kepada Bu Karwati, yang menjabat sebagai kepala sekolah pada tahun tersebut, serta bendahara yang masih bertugas saat itu.
Seruan Transparansi dan Akuntabilitas
Publikasi informasi ini diharapkan dapat mendorong pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
Sebagai lembaga publik, pengelolaan anggaran BOS seharusnya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Ketersediaan informasi publik menjadi penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana. (Red)












































