lensanews.id ✓ LEBAK
Keluarga Mahasiswa Lebak( Kumala) Mengapresiasi langkah kerja dari Badan pendapatan Daerah ( Bapenda) Lebak untuk tidak mengeluarkan surat rekomendasi kepada pengusaha tambang MBLB yang tidak mendaftarkan wajib pajak dan tidak membayar pajak selama tambang beroperasi.
” Saya dan teman teman kumala sangat apresiasi langkah kerja dari Dinas Bapenda lebak terutama Bidang Data dan Evaluasi ( Dalev) yang tegas tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi sebagai syarat perpanjangan izin tambang MBLB ke dinas ESDM Provinsi Banten sebelum membayar pajak di muka,” ucap Rohimin Koordinator Kumala kepada media. Kamis (14/8)
Dikatakan Rohimin,” Apa yang di lakukan oleh Bapenda sebuah tindakan yang tegas dan tepat karena mereka( oknum pengusaha tambang_red) selama beroperasi tambang belum pernah membayar pajak ke kas Daerah artinya ini sangat merugikan pemerintah daerah kabupaten Lebak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tukasnya.
” Kami dari kumala dan teman teman akan mengawal proses perpanjangan ijin tambang MBLB, jangan sampai ada oknum pegawai Bapenda yang Bermain dengan pajak,” tegasnya.
Sementara Triana Plt Kasubid Penagihan
mengucapkan terimakasih kepada temen temen Kumala yang sudah berdiskusi dengan Dinas Bapenda untuk mengawal proses perpanjangan izin tambang MBLB di Lebak.
” Perlu di garis bawahi bahwa kami Bapenda bidang Dalev tidak akan mempersulit proses perpanjangan izin, apa bila semua kewajiban kewajibannya di penuhi terutama membayar pajaknya di muka ke Kas Daerah ,kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM prov Banten,” pungkasnya.
(ND)