lensanews.id ✓ PALEMBANG
Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melanjutkan kegiatan inventarisasi kendaraan dinas, Selasa (12/8). Kegiatan ini memasuki hari kedua dari delapan hari pelaksanaan, dengan fokus pada pemeriksaan kendaraan roda empat dan roda enam milik Pemkot Palembang.
Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir, mengatakan bahwa pada hari kedua ini inventarisasi dipusatkan di DPTSD untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di wilayah Seberang Ulu. Sasaran inventarisasi meliputi kendaraan milik DPPSP, Rumah Sakit Bari, Kecamatan Seberang Ulu I, Kecamatan Seberang Ulu II, Kecamatan Kertapati, dan Kecamatan Plaju.
“Total ada 80 kendaraan yang kita periksa hari ini. Inventarisasi ini dilakukan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, minimal satu kali dalam lima tahun. Kami mengecek keberadaan fisik kendaraan, kesesuaian penggunaannya, kelengkapan administrasi seperti STNK, dan ketaatan membayar pajak,” jelas Nashir.
Ia menambahkan, pemeriksaan juga mencakup kondisi kendaraan, apakah dalam keadaan baik, cukup baik, rusak ringan, atau rusak berat. Selain itu, tim juga memastikan kategori kendaraan sesuai spesifikasi teknis, seperti roda empat, roda enam, dan kapasitas silinder mesin.
Saat ini, total kendaraan yang tercatat milik Pemkot Palembang berjumlah 2.987 unit, termasuk roda dua. Khusus untuk kendaraan operasional pelayanan publik, seperti mobil sampah, penanganannya berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan memerlukan perawatan khusus.
“Kendaraan pelayanan publik memiliki beban kerja dan volume operasional tinggi, sehingga memerlukan perawatan ekstra. Biasanya, untuk jenis ini dilakukan peremajaan setiap tujuh tahun agar kinerjanya tetap optimal,” pungkas Nashir.(Hari)