lensanews.id ✓ LEBAK
Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) di aula Kantor Kecamatan Banjarsari dan diserahterimakan langsung oleh Camat Banjarsari kepada PJ Desa Kerta Kecamatan Banjarsari berjalan dengan lancar.
Keputusan Bupati tentang Pemberhentian sementara, RZ dari jabatan Kepala Desa Kerta kecamatan Banjarsari, terhitung sejak keputusan ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Muspika Kecamatan Banjarsari,
1. Kapolsek Banjarsari
2. Danramil Banjarsari
3. Kepala KUA Banjarsari
4. BPBD Banjarsari
5. TKSK Banjarsari
6. Ketua APDESI kec. Banjarsari
7. Camat Banjarsari
Kegiatan Serah Terima Jabatan oleh Camat Banjarsari kepada PJ Kepala Desa Kerta yaitu lanjutan dari kegiatan Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PJ Kepala Desa oleh Camat Mahpud Basyir yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, 08 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan dan melanjutkan tugas yang telah dilakukan terdahulu kepada Kepala Desa PJ yang telah sah dilantik.
Meskipun kepala desa RZ tidak hadir, namun acara sertijab langsung ini langsung dipimipin oleh Camat Banjarsari.
Awak media mengkonfirmasi PJ Desa Kerta Jajang S, Pd, terkait Sertijab Kades Kerta. Menuturkan bahwa harapan utamanya untuk menciptakan kondusifitas wilayah.
Progres utama memulihan kembali rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tentu dengan perombakan total,
“Langkah pertama pemberhentian ketua dan anggota BPD selanjutnya pembentukan ketua BPD dan anggota yang baru karena peran BPD itu sangat penting dalam memulihkan desa kerta, dan terkait dengan adanya pemberhentian Prades desa kerta saya beserta BPD terpilih akan membuat langkah langkah tertentu untuk perekrutan Prades yang baru, tentunya akan mengedepankan netralitas dan saya jamin terbebas dari tekanan manapun demi menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” tegasnya.
Awak media mempertanyakan ketidak hadiran kepala desa RZ dalam Sertijab tersebut.
“Itu di anggap selesai kang, dan tidak mempengaruhi keputusan bupati.
Penyerahan SK sama pak camat,” ungkapnya. (Kpek RM)