BERITA TERKINILEBAK

Diduga Tersengat Aliran Listrik,Tambang Batu Bara Ilegal di Blok  Cioray Desa Karangkamulyan Menelan Korban Jiwa

198
×

Diduga Tersengat Aliran Listrik,Tambang Batu Bara Ilegal di Blok  Cioray Desa Karangkamulyan Menelan Korban Jiwa

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

lensanews.id ✓ LEBAK

Lagi-lagi tambang batu bara ilegal di kawasan milik perum perhutani KRPH Panyaungan Timur tepatnya di blok Cioray Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten, menelan korban jiwa. Kamis. (31/07/2025)

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber bahwa korban tersebut atas nama US (50) tahun  warga Kampung Cidahu RT 01.RW 01, Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak  yang sedang bekerja lobang milik UM, namun nasib nahas yang  menimpa korban malah tewas yang kabarnya diduga tersengat arus listrik pada hari Kamis 31 Juli 2025 sekitar jm 9.30 wib

“Informasi nya itu ke tersengat aliran listrik saat bekerja di lobang batu bara di lokasi Cioray  sekitar pukul 9.30 wib,” kata  berapa sumber kepada awak media Kamis 31 Juli 2025.

Saat dihubungi melalui pesan dan Voice note  nya salah satu keluarga korban membenarkan bahwa korban tersebut meninggal dunia di lobang blok Cioray

“Iya tadi juga UM ada datang ke sini , ke rumah korban,” kata Salah satu keluarga korban.

Saat ditanya kenapa penyebabnya , ia menjawab,” Kalau penyebab nya kurang tau apakah itu tersengat arus listrik atau bukan,” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan Asper Bayah belum bisa memberikan keterangan kepada awak media ini terkait adanya laka tambang di Blok Cioray Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak

(Tim/Dhee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *