lensanews.id ✓ LEBAK
Maraknya Galian tambang tanah di Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak yang di duga ilegal menjadi kritikan keras oleh anggota DPRD Lebak Komisi 1 Bambang Sp kepada para pengusaha tambang galian tanah dan kinerja satpol-pp dalam menjalankan tugasnya.
Bambang SP yang sudah dua kali menjadi anggota DPRD Lebak juga politikus senior dari Pantai Gerindra, meminta penutupan permanen terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pertambangan dan mengakibatkan kerusakan jalan serta kecelakaan lalu lintas, bahkan mengancam agar Kasat Pol PP mundur jika tidak bertindak tegas.
” Beberapa perusahaan galian tanah di Kecamatan Maja dan Curugbitung diduga beroperasi tanpa mengindahkan aturan pertambangan,” ungkapnya, Sabtu. (14/6/2025)
Menurut Dia,” Akibat dari galian tersebut jalan menjadi rusak parah, karena aktivitas truk pengangkut tanah yang melebihi tonase, sementara truk besar memanjang parkir sembarangan di bahu jalan, dan kemudian apalagi bila terjadi hujan turun jalan menjadi licin karena Tanah yang berceceran juga rawan kecelakaan terutama bagi kendaraan roda dua,” tukasnya.
Menanggapi masalah galian tanah yang makin tak terkendali, Bambang. SP menuntut Kasat Pol PP Lebak,” Untuk mengambil tindakan tegas dengan cara menutup secara permanen perusahaan galian tanah ilegal dan menindak tegas para pengusaha yang melanggar aturan pertambangan,” tegasnya.
Bambang bahkan memberikan himbauan kepada Kasat Pol PP,
” Untuk mundur dari jabatannya bila tidak mampu bertindak tegas dalam menangani masalah ini.
Bambang juga menekankan pentingnya keselamatan masyarakat dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat masipnya aktivitas penambangan ilegal,” pungkasnya.
(ND/Tim)