lensanews.id ✓ LEBAK
Masyarakat Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten,sambut baik dan apreasiasi dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,yang di selenggarakan Badan Pertanahan Negara.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah, program berskala nasional yang di selenggarakan Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara.
Seperti yang dikatakan Suhandi,warga Desa Pamubulan,mengatakan bahwa dirinya merasa senang dan terbantu dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)di desanya.
“Saya sebagai masyarakat Desa Pamubulan,merasa terbantu dengan adanya program pembuatan sertifikat,dan kita selaku warga mendapatkan kejelasan terkait kepemilikan hak milik tanah,”katanya,Selasa(28/05/2025).
Di tempat yang sama diungkapkan Suherdi,dirinya berterima kasih kepada pemerintah,dan dirinya merasa tidak keberatan dengan adanya sedikit biaya yang dibayarkan.
“Dengan adanya program ini saya pribadi sangat berterima kasih kepada Pemerintahan Desa dan Badan Pertanahan Negara,karena saya tidak perlu lagi harus mengurus sendiri pembuatan sertifikat ini,sekalipun sedikit ada ada biaya saya merasa iklas dan merasa tidak di bebani,” ungkapnya.
Jumri Selaku ketua paguyuban RT/RW Desa Pamubulan berharap kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Pemerintahan Desa Pamubulan, pembuatan sertifikat terus berlanjut.
“Kami sangat terbantu karena tanah yang sudah lama tidak bersertifikat akhirnya memiliki sertifikat hak atas nama,tentunya ini tidak lepas dari peran serta Pemerintah Desa Pamubulan yang peduli terhadap masyarakat,dan berharap program PTSL terus berlanjut masih ada sebagian masyarakat yang belum membuat sertifikat,” pungkasnya. (Dede)