lensanews.id ✓ LEBAK
Merasa jengah karena belum adanya langkah konkrit dari pemerintah terkait relokasi Hunian Sementara (Huntara), Warga Lebak Gedong Kabupaten Lebak layangkan surat audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan Gubernur Banten. Jum’at, (16/05/2025).
“Kami sudah antarkan surat audiensi ke DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai NasDem dan Komisi V. Selain itu juga kami layangkan surat audiensi untuk Gubernur Banten meskipun sebelumnya kami sudah melayangkan surat audiensi ke Gubernur Banten namun belum respon. Intinya, kami akan terus berjuang demi keadilan di negeri ini, 5 tahun sudah berlalu warga huntara lebak gedong menunggu kepastian untuk direlokasi, namun hingga kini belum ada,” kata Wahyudin.
Ia juga menambahkan, pihaknya mengetahui informasi informasi terkait penanganan dari pemerintah tentang Huntara Lebak Gedong. Namun, menurutnya hal itu jangan dijadikan alasan belum di relokasinya Huntara Lebak Gedong.
“Sudahlah, kami tidak butuh penjelasan, sangat mudah bagi kami untuk mengetahui informasi di era digital ini, yang kami butuhkan adalah bukti dan harus segera relokasi warga huntara hingga bisa tinggal di rumah yang layak. Jangan berbelit-belit, 5 tahun bukan waktu sebentar, ini tuh bencana nasional, jangan dibuat sulit sehingga warga yang menderita,” tegasnya.
Wahyudin berharap Pemprov Banten dalam ini Gubernur Andra Soni jangan hanya menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat, namun harus ambil langkah dari Pemprov Banten itu sendiri.
“Kedepankan kemanusiaan, jangan berlama-lama karena alasan regulasi, kami ini rakyat Banten. Gubernur dan Anggota Dewan juga harus terus memperjuangkan nasib kami. Untuk itulah kami meminta audiensi dengan DPRD Banten dan Gubernur Andra Soni, agar mereka bersinergi dalam upaya merelokasi warga Huntara Lebak Gedong. Semoga saja mereka menerima audiensi kami agar mereka mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan keinginan kami. Namun, jika audiensi ini diabaikan maka kami akan Gelar Aksi,” imbuhnya.
Terakhir ia menegaskan, bahwa apapun yang warga lakukan tidak ada provokasi dari pihak manapun. Namun, ini sebagai bentuk luapan kebosanan menunggu kepastian.
“Tidak perlu dipanas panasi, 5 tahun tinggal di Huntara itu sudah cukup membuat panas dan jengah, serta kepercayaan akan kepedulian pemerintahpun terkikis sudah. Silahkan, buktikan saja bahwa pemerintah peduli sama warga huntara lebak gedong dengan terwujudnya Hunian Tetap,” tutupnya.(Kpek.RM)