lensanews.id ✓ LEBAK
Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), menyoal belanja barang habis pakai, seperti obat-obatan untuk RSUD Labuan Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng Kabupaten Lebak yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2024 lalu.
Ketua P3B Arif Wahyudin alias Ekek, mengungkapkan, anggaran yang digunakan untuk belanja di dua RSUD baru itu nilainya cukup besar, yakni mencapai Rp 16 miliar.
“Totalnya mencapai Rp16 miliar, RSUD Cilograng Rp. 7.120.083.572 dan RSUD Labuan: Rp. 9.000.000.000. Meskipun sudah ada pengadaan obat-obatan untuk dua RSUD ini pada 2024 lalu, namun rumah sakit yang dibangun oleh Dinas Kesehatan ini belum beroperasi, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran tersebut,” katanya kepada wartawan, Sabtu 3 Mei 2024.
“Status Rumah Sakit RSUD Labuan dan RSUD Cilograng belum beroperasi sama sekali dan baru rekrutmen yang penuh intrik (diduga Banyak Pungli), meskipun sudah ada pengadaan obat-obatan,” imbuhnya
Pengadaan obat-obatan ini, lanjut Ekek, kini menjadi pertanyaan publik, terutama karena anggaran yang besar dan rumah sakit yang belum beroperasi sama sekali.
“Hasil temuan LHP BPK 2024 RI Perwakilan Provinsi Banten juga telah merekomendasikan agar Pemprov Banten segera memanfaatkan aset tetap gedung dan peralatan medis di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng,” tandasnya.
Pengadaan obat-obatan untuk dua RSUD Labuan dan RSUD Cilograng tahun 2024 menjadi perhatian, lanjut Ekek, karena anggaran yang besar dan status rumah sakit yang belum beroperasi sama sekali.
Sekali lagi saya selaku putra asli banten meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Lembaga Anti Rasuah (KPK) RI untuk segera melakukan pemeriksaan kepada beberapa oknum pejabat Pemprov Banten dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi khususnya di Dinas Kesehatan Provinsi Banten,” paparnya.
Dan kami dalam waktu dekat ini yang tergabung dari Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) akan melakukan unras (unjuk rasa) didepan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten,” imbuh Arif.
Sementara itu, Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti saat dihubungi melalui WA Messenger tidak merespons.(Red-Dhee)