LEBAK ✓ lensanews.id
Penghubung jalan Kecamatan Cihara dan Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak sepanjang 12 kilo meter.
Hal itu disampaikan oleh Aktivis Ajar Hadi Anwar Mutha kepada media. Menurut ia, jalan di Desa Citepuseun sepanjang 4 kilo meter rusak parah licin, dan becek apalagi bekas pelebaran badan jalan.
“Lokasi terparah itu di Desa Citepuseun, Kp. Cisatong ada sepanjang empat kilo meter rusak berat, setelah pelebaran kondisi jalan sangat ekstrim kami minta pemerintah, khusunya Pemkab Lebak untuk segera peningkatan pembangunan ruas jalan tersebut” kata Hadi kepada awak media, Selasa, (09/10/2024.).
Selain itu, Ajar menurut Hadi anwar mutha meminta DPRD Lebak sebagai wakil rakyat mencarikan solusi agar jalan rusak tersebut ditanggapi dan segera dilakukan perbaikan. Selama ini Pemkab Lebak dan DPRD Lebak terkesan tutup mata dengan kondisi infrastruktur yang sangat buruk dan menyengsarakan masyarakat.
“DPRD kan wakil rakyat tuh, kami sih pengen dicarikan solusi agar jalan rusak segara diperbaiki. Kami tantang anggota DPRD untuk audensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tujuan mencarikan solusi jalan rusak itu, kalau DPRD meminta kami mengirimkan surat untuk audensi, kami siap, akan layangkan surat tersebut,” tegas Hadi.
Di tempat yang sama Rojai sebagai pemuda Kampung Cisatong tersebut menuturkan bahwa dirinya sangat menyayangkan pada pemerintah yang seolah oleh tidak mberikan keadilan.
“Abi semumur hidup can pernah ngarasaan jalan bagus arah jalan ka kampung abi, bahkan ayena abis pelebaran geh jalan makin sulit, kami mohon ke adilan pada wakil rakyat sareng ka pemerintah,” ujarnya dengan nada yang rintih. (Dede)